Sabtu, 15 Oktober 2011

mengapa suatu perusahaan harus di audit.? mau tahu jawabannya baca ini segera yach.....

Audit atas laporan keuangan diperlukan oleh prusahaan yang berbentuk PT (perseroan terbatas) pemegang saham biasanya 1 tahun sekali dalam rapat umum pemegang saham (RUPS). Para pemegang saham akan meminta pertanggung jawaban manajemen perusahaan dalam bentuk laporan keuangan.
Laporan keuangan yang merupakan tanggung jawab manajeman perlu diaudit oleh kantor akuntan publik yang merupakan pihak ketiga yang indipenden karena.
  1. apabila tidak diaudit maka ada kemungkinan laporan keuangan tersebut mengandung kesalahan baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja, oleh karena itulaporan keuanngan yang belum di audit kurang dipercaya kewajarannya oleh pihak yang berkepentingan terhadap laporan keuangan tersebut.
  2. jika laporan keuangan sudah diaudit dan mendapat opini anqualified (wajar tampa pengecualian) di kantor akuntan publik berarti pengguna laporan keuangan bisa yakin bahwa laporan keuangan tersebut bebas dari salah saji yang material dan disajikan sesuai prinsip akuntansi yang berlaku umum di indonesia.
  3. mulai tahun 2001 perusahaan yang total assetnya 25 milliar ke atas harus memasukkan audit financial stietment (AFS) ke departemen perdagangan dan perindustrian.
  4. perusahaan yang sudah goo public harus memasukkan AFS ke bapepan paling lambat 90 hari setelah tahun buku.
  5. perusahaan yang sudah memasukkan AFS ke bapepan lebih dipercaya pihak pajak dibandingkan oleh laporan keuangan yang belum diaudit.
JENIS-JENIS AUDIT
Ditinjau dari luasnya pemeriksaan audit bisa dibendakan atas 2, yaitu:
  1. general audit (pemerisaan umum), yaitu suatu pemeriksaan umum atas laporan keuangan yang dilakukan oleh kantor akuntan publik (KAP) indipenden yang ditinjau untuk bisa memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan. pemeriksaan ini harus dilakukan sesuai dengan standar propesional akuntansi publik dan memperhatikan kode etik ikatan akuntansi indonesia, aturan KAP yang telah diashkan serta adanya standar mutu.
  2. special audit (pemeriksaan khusus) adalah pemeriksaan terbatas sesuai dengan spesial auditing yang dilakukan oleh KAP yang indipenden dan pada akhir pemeriksaannya auditor tidak perlu memberikan pendapat laporan keuangan tersebut secara keseluruhan, tetapi pendapat diberikan terbatas pada masalah atau pos tertentu yang terpisah. 

BADAN USAHA


BADAN USAHA
Badan Usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.

Koperasi

Koperasi adalah badan usaha yang berlandaskan asas-asas kekeluargaan.

BUMN

BUMN atau Badan Usaha Milik Negara ialah badan usaha yang permodalannya seluruhnya atau sebagian dimiliki oleh Pemerintah. Status pegawai badan usaha-badan usaha tersebut adalah pegawai negeri. BUMN sendiri sekarang ada 3 macam yaitu Perjan, Perum dan Persero.

Perjan

Perjan adalah bentuk badan usaha milik negara yang seluruh modalnya dimiliki oleh pemerintah. Perjan ini berorientasi pelayanan pada masyarakat, Sehingga selalu merugi. Sekarang sudah tidak ada perusahaan BUMN yang menggunakan model perjan karena besarnya biaya untuk memelihara perjan-perjan tersebut. Contoh Perjan: KAI (kini menjadi PT).

Perum

Perum adalah perjan yang sudah dirubah. Tujuannya tidak lagi berorientasi pelayanan tetapi sudah profit oriented. Sama seperti Perjan, perum di kelola oleh negara dengan status pegawainya sebagai Pegawai Negeri. Namun perusahaan masih merugi meskipun status Perjan diubah menjadi Perum, sehingga pemerintah terpaksa menjual sebagian saham Perum tersebut kepada publik (go public) dan statusnya diubah menjadi persero.

Persero

Persero adalah salah satu Badan Usaha yang dikelola oleh Negara atau Daerah. Berbeda dengan Perum atau Perjan, tujuan didirikannya Persero yang pertama adalah mencari keuntungan dan yang kedua memberi pelayanan kepada umum. Modal pendiriannya berasal sebagian atau seluruhnya dari kekayaan negara yang dipisahkan berupa saham–saham. Persero dipimpin oleh direksi. Sedangkan pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta. Badan usaha ditulis PT < nama perusahaan > (Persero). Perusahaan ini tidak memperoleh fasilitas negara. Jadi dari uraian di atas, ciri–ciri Persero adalah:
  • Tujuan utamanya mencari laba (Komersial)
  • Modal sebagian atau seluruhnya berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan yang berupa saham–saham
  • Dipimpin oleh direksi
  • Pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta
  • Badan usahanya ditulis PT (nama perusahaan) (Persero)
  • Tidak memperoleh fasilitas negara
Contoh perusahaan yang mempunyai badan usaha Persero antara lain:
  • PT Garuda Indonesia Airways (Persero)
  • PT Angkasa Pura (Persero)
  • PT Pertamina (Persero)
  • PT Tambang Bukit Asam (Persero)
  • PT Aneka Tambang (Persero)
  • PT PELNI (Persero)
  • PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
  • PT Pos Indonesia (Persero)
  • PT Kereta Api Indonesia (Persero)
  • PT Telkom (Persero)

BUMS

BUMS atau Badan Usaha Milik Swasta adalah Badan Usaha yang dimiliki oleh swasta. Badan usaha ini sepenuhnya dikelola dan permodalannya dari pihak swasta. Berikut dijelaskan beberapa jenis BUMS yang ada di Indonesia.

Perusahaan Perorangan

Perusahaan perorangan adalah perusahaan yang dijalankan dan dimodali oleh satu orang sebagai pemilik dan penanggung jawab. Utang perusahaan berarti utang pemiliknya. Dengan demikian seluruh harta kekayaan si pemilik jadi jaminan perusahaan. Badan Usaha seperti ini tidak perlu berbadan hukum, walaupun jika ingin, boleh dilakukan.
Keuntungan Perusahaan Perorangan:
  • Keuntungan menjadi milik sendiri
  • Mudah mendirikannya
  • Tidak perlu berbadan hukum
  • Rahasia perusahaan terjamin
  • Biaya organisasi rendah, karena organisasi tergolong sederhana
  • Aktivitasnya relatif simpel
  • Manajemennya fleksibel
Sedangkan kekurangannya:
  • Modal tidak terlalu besar
  • Aset pribadi sulit dibedakan dengan aset perusahaan
  • Perusahaan sulit berkembang karena kurangnya ide-ide
  • Pengelolaan tergantung kemampuan si pemilik
  • Kelangsungan perusahaan kurang terjamin
  • Tanggung jawab pemilik tidak terbatas

Perusahaan Persekutuan

Perusahaan persekutuan (partnership) adalah perusahaan yang memiliki 2 pemodal atau lebih. Ada 3 bentuk perusahaan persekutuan, yaitu: (1) Perseroan (Maatschap), (2) Firma, dan (3) CV – Comanditer Veenonscaft. Tidak seperti dua bentuk lainnya, dalam CV dikenal adanya sekutu aktif dan sekutu pasif (silent partner). Sekutu aktif adalah sekutu yang memberikan modal (uang) dan tenaganya untuk kelangsungan perusahaan. Sedangkan sekutu pasif hanya menyetorkan modalnya saja dan tidak ikut campur dalam urusan operasional. Pembagian keuntungan dari sekutu pasif dan aktif berbeda sesuai kesepakatan.
Pada perusahaan berbentuk firma, para sekutu harus menyerahkan kekayaannya sesuai yang tertera di akta pendirian. Maka konsekuensi yang dialami tidak berbeda dari perusahaan perorangan. Apabila firma didirikan secara resmi, maka harus didaftarkan ke Berita Negara Republik Indonesia (BNRI).
Sedangkan dalam perusahaan berbentuk CV/persekutuan komanditer, pendirian perusahaan harus menggunakan akta dan harus didaftarkan. Lebih kurang, ciri-ciri CV dan firma hapir sama, CV juga tidak memiliki kekayaan sendiri/bukan merupakan badan hukum.
Kelebihan Perusahaan Persekutuan:
  • Permodalannya lebih besar dari perusahaan perorangan
  • Kelangsungan hidup perusahaan lebih lama
  • Pengelolaan lebih mudah dan profesional karena banyak pengelolanya
  • Ide-ide inovasi lebih lancar mengalir
Kekurangannya
  • Kerahasiaan perusahaan tidak terjamin
  • Mudah terjadi konflik antar pemilik modal
  • Adanya pemilik modal yang tidak bertanggung jawab

Perusahaan Perseroan

Perusahaaaan perseroan, adalah perusahaan yang semua modalnya berbentuk saham, yang jenis peredarannya tergantung jenis saham tersebut. Perusahaan perseroan dikelola secara profesional. Biasanya, perusahaan-perusahaan ini mencantumkan namanya kedalam bursa efek, untuk diperjual belikan.

Yayasan

Yayasan adalah suatu badan usaha, tetapi tidak merupakan perusahaan karena tidak mencari keuntungan. Badan usaha ini didirikan untuk sosial dan berbadan hukum.
Yayasan
No related posts.

JENIS-JENIS BADAN USAHA SERTA KEBAIKAN DAN KELEMAHAN DARI SETIAP JENIS USAHA


Badan Usaha Milik Swasta - Presentation Transcript
A.    BUMS Badan Usaha yang modalnya berasal dari perseorangan ataupun kelompok masyarakat
BENTUK BUMS
    • Badan Usaha/perusahaan Perseorangan (Po)
    • Firma (Fa)
    • Persekutuan Komanditer (CV)
    • Perseroan Terbatas (PT)
1.   BADAN USAHA/PERUSAHAAN PERSEORANGAN Badan usaha yang didirikan dan dikelola secara perorangan/seorang diri
Kebaikan Badan Usaha Perseorangan
    • Mudah mendirikan
    • Cepat mengambil keputusan karena tidak harus mengandalkan orang lain
    • Rahasia perusahaan terjamin
    • Keuntungan perusahaan untuk sendiri
    • Mudah mencegah dari penyelewengan
Kelemahan Badan Usaha Perseorangan
    • Modal terbatas
    • Perusahaan sulit berkembang karena hanya dikelola sendiri
    • Tanggung jawab perusahaan tidak terbatas
  1. Firma (Fa) Badan usaha yang didirikan dan dikelola oleh dua orang atau lebih
Kebaikan Badan Usaha Firma
    • Modal usaha lebih besar dari badan usaha perseorangan
    • Sudah ada pembagian tugas
    • Kelangsungan perusahaan lebih terjamin
    • Resiko ditanggung bersama
Kelemahan Badan Usaha Firma
    • Setiap anggota merupakan pemilik sehingga sulit mengambil keputusan
    • Tanggung jawab pemilik tidak terbatas
    • Apabila salah satu anggota melakukan pelanggaran hukum akan melibatkan semua anggota
    • Sulit menarik modal yang ditanamkan
  1. Persekutuan Komanditer (CV) Persekutuan antara dua orang atau lebih yang keanggotaannya ada yang bertanggung jawab tidak terbatas (persero) dan ada yang terbatas (komanditer)
Hanya berhak memperoleh bagi hasil dari keuntungan perusahaan Berhak memperoleh gaji dan bagi hasil dari keuntungan perusahaan Hanya kehilangan modal yang disetorkan Jika perusahaan bangkrut dan terdapat hutang bertanggung jawab untuk melunasi hutang tersebut Bertanggung jawab terbatas pada modal yang ditanamkan bertanggung jawab penuh atas maju mundurnya usaha. sebatas menanamkan modal dan tidak menjalankan usaha. Menanamkan modal juga menjalankan usaha SEKUTU PASIF SEKUTU AKTIF
Kebaikan Badan Usaha CV
    • Modal lebih besar dari perseorangan dan firma
    • Pengelolaan lebih baik dari Po dan Fa
    • Lebih mudah dalam mendapatkan kredit
Kelemahan Badan Usaha CV
    • Tanggung jawab anggota tidak sama
    • Pimpinan perusahaan lebih dari satu orang sehingga sulit mengambil keputusan
    • Tanggung jawab sekutu aktif tidak terbatas
  1. Perseroan Terbatas (PT) Perusahaan yang terdiri dua orang atau lebih dengan kepemilikan modalnya berupa saham-saham.
Pengendali PT
    • Direksi
    • Dewan Komisaris
    • Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
Direksi
    • Ditunjuk oleh rapat umum pemegang saham.
    • bertugas menjalankan operasional PT sehari-hari.
    • Bertanggungjawab kepada RUPS
Dewan Komisaris
    • Terdiri dari para pemegang saham.
    • Bertugas mengawasi dan menasehati direksi
    • Bertindak membela kepentingan para pemegang saham.
Rapat Umum Pemegang Saham
    • Memegang kekuasaan tertinggi dalam PT
    • Berwenang:
    • Menentukan kegiatan perusahaan
    • mengangkat, dan memberhentikan direksi dan Komisaris
    • Mengesahkan neraca dan pembagian deviden.
JENIS PT
    • PT Tertutup
    • PT Terbuka
    • PT Kosong
PT Tertutup PT yang kepemilikan sahamnya hanya diperuntukkan bagi orang-orang tertentu.
PT Terbuka PT yang sahamnya bebas diperjualbelikan di Bursa Efek Setiap orang bebas membeli saham PT tersebut
PT Kosong PT yang badan usahanya masih ada tetapi perusahaannya sudah tidak beroperasi lagi
Kebaikan Badan Usaha PT
    • Mudah memperbesar modal
    • Tanggung jawab persero terbatas
    • Kedudukan pemilik dan pengusaha terpisah
    • Kelangsungan hidup perusahaan terjamin
    • Saham mudah diperjual belikan
Kelemahan Badan Usaha PT
    • Saham mudah dijualbelikan sehingga menimbulkan spekulasi
    • Karena tanggung jawab pemilik terbatas sehingga dapat menimbulkan tindakan yang merugikan
    • Rahasia perusahaan tidak terjamin
    • Biaya pajak relatif besar
    • Biaya operasional dan biaya-biaya lain besar

Rabu, 12 Oktober 2011

KORELASI DAN HUBUNGANNYA DENGAN STATISTIK


KORELASI DAN HUBUNGANNYA DENGAN STATISTIK


Korelasi Bagian I: Apa itu Korelasi
Korelasi atau Regresi? Pertanyaan seperti ini sering muncul ketika peneliti akan melakukan analisis statistik untuk melihat hubungan antar variabel. Jawaban yang sering saya dengar adalah: "Kalau korelasi itu untuk dua variabel, satu variabel independen dan satu variabel dependen.Sementara kalo regresi itu untuk lebih dari dua variabel, lebih dari satu variabel independen dan satu variabel dependen."

Ungkapan ini tidak sepenuhnya salah, karena regresi memang bisa digunakan untuk melihat hubungan antara lebih dari satu variabel independen dengan satu variabel dependen. Masalahnya adalah ungkapan ini tidak menggambarkan perbedaan utama antara regresi dan korelasi. Regresi juga bisa digunakan untuk menganalisis hubungan antara satu variabel independen dengan satu variabel dependen. Selain itu diperoleh kesan bahwa kedua teknik ini berbeda hanya pada tataran jumlah variabel yang ditangani, padahal perbedaan keduanya lebih dari itu.

Apa itu Korelasi?

Mungkin sebelum kita sampai ke sana, kita perlu membahas terlebih dulu apa itu teknik korelasi. Teknik korelasi merupakan teknik analisis yang melihat kecenderungan pola dalam satu variabel berdasarkan kecenderungan pola dalam variabel yang lain. Maksudnya, ketika satu variabel memiliki kecenderungan untuk naik maka kita melihat kecenderungan dalam variabel yang lain apakah juga naik atau turun atau tidak menentu. Jika kecenderungan dalam satu variabel selalu diikuti oleh kecenderungan dalam variabel lain, kita dapat mengatakan bahwa kedua variabel ini memiliki hubungan atau korelasi.

Ketika berbicara mengenai korelasi, biasanya orang (mahasiswa atau peneliti) akan berbicara mengenai korelasi antara dua atau lebih variabel yang memiliki skala pengukuran interval bukan kategorik. Sebenarnya pengertian korelasi juga dapat digunakan untuk menganalisis hubungan antara dua atau lebih variabel yang memiliki skala pengukuran kategorik. Tapi untuk sementara kita sisihkan dulu saja pembahasannya agar tidak terlalu rumit.

Angka yang digunakan untuk menggambarkan derajat hubungan ini disebut koefisien korelasi dengan lambang rxy. Teknik yang paling sering digunakan untuk menghitung koefisien korelasi selama ini adalah teknik Korelasi Product Momen Pearson. Teknik ini sebenarnya tidak terbatas untuk menghitung koefisien korelasi dari variabel dengan skala pengukuran interval saja, hanya saja interpretasi dari hasil hitungnya harus dilakukan dengan hati-hati.

Pemikiran utama korelasi product momen adalah seperti ini:
  • Jika kenaikan kuantitas dari suatu variabel diikuti dengan kenaikan kuantitas dari variabel lain, maka dapat kita katakan kedua variabel ini memiliki korelasi yang positif. Jika kenaikan kuantitas dari suatu variabel sama besar atau mendekati besarnya kenaikan kuantitas dari suatu variabel lain dalam satuan SD, maka korelasi kedua variabel akan mendekati 1.
  • Jika kenaikan kuantitas dari suatu variabel diikuti dengan penurunan kuantitas dari variabel lain, maka dapat kita katakan kedua variabel ini memiliki korelasi yang negatif. Jika kenaikan kuantitas dari suatu variabel sama besar atau mendekati besarnya penurunan kuantitas dari variabel lain dalam satuan SD, maka korelasi kedua variabel akan mendekati -1.
  • Jika kenaikan kuantitas dari suatu variabel diikuti oleh kenaikan dan penurunan kuantitas secara random dari variabel lain atau jika kenaikan suatu variabel tidak diikuti oleh kenaikan atau penurunan kuantitas variabel lain (nilai dari variabel lain stabil), maka dapat dikatakan kedua variabel itu tidak berkorelasi atau memiliki korelasi yang mendekati nol.
Dari pemikiran ini kemudian lahirlah Rumus Korelasi Product Momen Pearson seperti yang sering kita lihat di buku. Ada beberapa rumus yang dapat diacu. Semuanya akan memberikan hasil r yang sama, hanya saja dengan melihatnya kita akan dapat melihat pemaknaan yang berbeda-beda.

Rumus pertama :
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgMeje4-yLTCU6fBFCffMi6JOI3OjG-fYlJykcLECMFldVByAoO0gGxG1tGTNsiT4eynwBZyCnHk_Rf3QMc5v8zTri00_H99dRz2_8C4SBGdnkGFt2dW5zlMi6_jixKrbgQ_QGibaBwEsHj/s200/rumus+r.JPGAda beberapa hal yang dapat kita pelajari dari rumus ini :
  1. Jika setiap subjek yang memiliki nilai X lebih rendah dari meannya, memiliki nilai Y yang juga lebih rendah dari meannya, nilai r akan menjadi positif. Begitu juga jika setiap subjek yang memiliki nilai X lebih tinggi dari meannya, memiliki nilai Y yang lebih tinggi dari meannya.
  2. Jika setiap subjek yang memiliki nilai X yang lebih tinggi dari meannya, memiliki nilai Y yang lebih rendah dari meannya maka nilai r akan menjadi negatif. Begitu juga jika tiap subjek yang memiliki nilai X lebih rendah dari meannya memiliki nilai Y yang lebih tinggi dari meannya.
  3. Jika tiap nilai X yang lebih tinggi dari meannya terkadang diikuti oleh nilai Y yang lebih tinggi terkadang lebih rendah dari meannya maka nilai r akan cenderung mendekati 0 (nol).
Rumus Kedua
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEit725nxLp-sDWAQetjwrJsWSrOeVn0rFri0QBPvv4s79lpxPgQzQT-90XndgU0H_yRXM_Cur8s9PCY0l799GGH9sYyC_gdw0C0gvJjNSFj-B5OB9gZ2uDaFIO6tUCBLg0lfb8Fs6msBmVb/s200/rumus+r.JPGNah dari rumus kedua ini dapat kita simpulkan bahwa nilai korelasi sebenarnya nilai kovarian dari dua variabel x dan y yang distandardkan dengan menggunakan standard deviasi x dan standard deviasi y sebagai denominatornya. Mengapa nilai kovarian perlu distandardkan? (ada yang bertanya apa itu kovarian? lihat di posting berikutnya ya...). Nilai kovarian sangat dipengaruhi oleh satuan skala yang digunakan oleh kedua variabel. Misalnya kita menghitung kovarian dari tinggi badan dengan panjang rambut , pengen tahu apakah tinggi badan berkorelasi dengan panjang rambut (iseng banget yak...). Kita menghitung tinggi badan dan panjang rambut dalam satuan meter. Kemudian kita hitung kovariannya. Setelah itu kita menggunakan data yang sama, hanya mengubah satuannya menjadi centimeter, lalu menghitung kovariannya. Nah kovarian dari hasil perhitungan kedua akan terlihat lebih besar daripada yang pertama.
Lebih besar? Ya karena dengan menggunakan satuan centimeter, 1.4 meter akan menjadi 140 centimeter. Jika kita hitung kovariannya, perhitungan pertama akan menghitung dalam skala satuan (1.4, 1.5, dst) sementara perhitungan kedua akan menghitung dalam skala ratusan.
Oleh karena itu perlu distandardkan agar data yang sama akan menghasilkan angka yang sama meskipun diubah skalanya.

Rumus Ketiga
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjZtIfqdis-WBhNg0v0c8S7kmwVM6YlDuRd0J2wOzsZ4GBUpD6Jm9G05Wh0VS1SHlWtnayG9gw0k0ivsGmzCUTO50vBbUG3YyhnAicow1wPwl20kRiCmBlDZcptRVVbUJZi53Zq8w0mHsxY/s200/rumus+r.JPGRumus ketiga ini agak sulit ceritanya. Kalo nggak hati-hati bisa dimarah-marah sama Pedhazur (Pedhazur, 1997) soalnya. Begini:
  • Zx dan Zy itu berbicara mengenai nilai X dan Y dalam satuan SD.
  • Jika nilai X ada di bawah mean dari X maka nilai Zx akan negatif, jika nilai X ada di atas meannya maka nilai Zx akan positif. Begitu juga dengan Y.
  • Seperti pada rumus pertama, jika Zx dan Zy sepakat (keduanya positif atau negatif) maka nilai r akan positif. Jika Zx dan Zy berlawanan (jika yang satu positif yang lain negatif) maka nilai r akan negatif.
  • Nah misalnya ada seratus subjek memiliki nilai X dan Y. Lalu kita hitung satu-satu nilai Z dari X dan Y untuk tiap subjek. Tentu saja ada beberapa yang sangat sepakat yang lain agak sepakat yang beberapa berlawanan. Kemudian nilai-nilai Z ini dijumlahkan sehingga jika yang sepakat lebih banyak akan menghasilkan angka positif. Kalo yang berlawanan lebih banyak akan menghasilkan angka negatif. Kemudian hasil penjumlahan ini dicari rata-ratanya.
  • Jadi bisa dibilang nilai r itu akan menggambarkan rata-rata keadaan X dan Y dari semua subjek dalam kelompok.
  • Ribet ya? OK...OK... contohnya begini : misalnya ada sekelompok orang di stadion. Beberapa dari mereka (misalnya 80 orang) mengenakan baju hijau dan celana hijau, sisanya baju hijau celana merah (idih norak banget yak...). Kalo kamu ditanya bagaimana pakaian mereka? kita bisa bilang kebanyakan berpakaian sepakat hijau-hijau, karena tingkat kesepakatan hijau-hijau lebih dominan. Jadi bisa dibilang korelasi baju dan celana di kelompok itu positif. Semoga bisa lebih jelas ya. Fiuhh...
Rumus Keempat
Rumus keempat?!!! Hehe cuma bercanda kok. Nggak usah emosi gitu dong.

Ya saya cuma menyajikan tiga rumus aja. Semuanya menghasilkan nilai r yang sama persis (kalo sampe beda pasti ada kesalahan dengan kalkulatornya...). Hanya saja dari tiap rumus kita bisa melihat atau mempelajari interpretasi yang berbeda dari nilai r.