1.PENDAHULUAN
Auditing adalah suatu proses yabg sistematis uantuk secara objektif mendapatkan dan mengevaluasi bukti mengenai osersi tetang kegiatan keterkaitan osersi tersebut dan kriteria yang telah di tetapkan dan mengomunikasikan hasilnya kepada pihak yang berkepentingan.
Dari pengertian tersebut ada beberapa hal yang harus di perhatikan lebih lanjut.
1. Yang diperiksa adalah lapoan keuangan.
laporan keuangan terdiri dari neraca,laporran laba rugi dan laporan perubahan modal (equitas)
Dalam pemeriksaan akuntan publik hasus berpedoman pada standar nasional akuntansi publik agar pemeriksaan dapat dilakukan akuntansi secara sistematis maka akuntan harus merencanakan pemariksaannya sebelum proses pemeriksaan akuntansi dimulai dengan membuat auditplan (rencana pemeriksaan).
3. pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak indipenden.
4. tujuan pemeriksaan akuntansi
tujuan pemeriksaan akuntansi adalah untuk dapat memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan yang diperiksa. laporan keuangan yang wajar adalah yang disusun berdasarkan prinsip akuntansi yang berlaku secara umum di indonesia dikodivikasi dalam standar akuntansi keuangan.
Auditing adalah suatu proses yabg sistematis uantuk secara objektif mendapatkan dan mengevaluasi bukti mengenai osersi tetang kegiatan keterkaitan osersi tersebut dan kriteria yang telah di tetapkan dan mengomunikasikan hasilnya kepada pihak yang berkepentingan.
Dari pengertian tersebut ada beberapa hal yang harus di perhatikan lebih lanjut.
1. Yang diperiksa adalah lapoan keuangan.
laporan keuangan terdiri dari neraca,laporran laba rugi dan laporan perubahan modal (equitas)
- neraca adalah suatu laporan yang mengambarkan posisi keuangan suatu perusahaan yang terdiri dari harta, hutang, dan modal pada suatu periode tertentu.
- laporan laba rugi adalah suatu laporan yang menggambarkan hasil usaha suatu perusahaan seperti pendapatan, beban atau biaya, laba taua untung pada suatu periode tertentu.
- laporan perubahan modal adalah suatu laporan yang menggambarkan perubahan modal terdiri dari modal, saham, laba/rugi pada periode tertentu serta pembagian deviden dan keutungan pada masa tertentu.
Dalam pemeriksaan akuntan publik hasus berpedoman pada standar nasional akuntansi publik agar pemeriksaan dapat dilakukan akuntansi secara sistematis maka akuntan harus merencanakan pemariksaannya sebelum proses pemeriksaan akuntansi dimulai dengan membuat auditplan (rencana pemeriksaan).
3. pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak indipenden.
4. tujuan pemeriksaan akuntansi
tujuan pemeriksaan akuntansi adalah untuk dapat memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan yang diperiksa. laporan keuangan yang wajar adalah yang disusun berdasarkan prinsip akuntansi yang berlaku secara umum di indonesia dikodivikasi dalam standar akuntansi keuangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar