BAB V
KONSEP SUPERVISI PENDIDIKAN
Tujuan Pembelajaran
Setelah
mengikuti secara aktif kegiatan proses pembelajaran, mahasiswa yang mengambil
mata kuliah Administrasi dan Supervisi Pendidikan diharapkan akan dapat:
1. Menjelaskan pengertian Supervisi Pendidikan secara
etimologis.
2. Membedakan pengertian istilah Supervisi dengan Inspeksi,
dan Pengawasan.
3. Menjelaskan tanggung jawab Supervisi Pendidikan.
4. Menjelaskan prinsip-prinsip Supervisi Pendidikan.
5. Menjelaskan tujuan diadakannya visi pendidikan.
PEMBAHASAN
MATERI PEMBELAJARAN
A.
PENDAHULUAN
Dewasa ini dimana-mana
terdengar orang berbicara tentang merosotnya mutu pendidikan, sementara ada
sebagian pula merasa perlu adanya pembaharuan dan perubahan sistem pendidikan
dan pengajaran dengan orientasi
pemikiran yang beraneka muka. Tetapi sedikit sekali orang berbicara tentang konsep-konsep
pemecahan perbaikan sistem maupun metode pendidikan dan pengajaran tersebut. Banyak
jabatan-jabatan penting dalam bidang pendidikan yang direbutkan untuk diduduki
orang, khususnya orang-orang yang dianggap memiliki kemampuan untuk jabatan
tersebut, tetapi kurang sekali orang memanfaatkan jabatan tersebut untuk
memikirkan bagaimana melaksanakan fungsi jabatannya untuk dapat memecahkan
berbagai kendala yang dihadapi dunia pendidikan dewasa ini. Akibatnya unit
operasional seperti lembaga-lembaga pendidikan dari SD sampai perguruan tinggi
menjadi isu masyarakat sebagai sumber kemerosotan mutu pendidikan tersebut,
terutama sekali lembaga-lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) yang menghasilkan
guru, seperti IKIP, STKIP, FKIP, FIP, FKg, SPG, KPG, dan lain sebagainya yang
sejenis.
Sebenarnya kemerosotan ini
tidak hanya terjadi dalam bidang pendidikan, tetapi dihampir seluruh sektor
kehidupan. Disinyalemen oleh Dr.Ir. Hidayat Nataatmadja bahwa ada sejenis
penyakit yang berkecamuk di dunia
intelektual dewasa ini yang sangat sulit obatnya, yang hanya bisa diobati dengan berhasilnya kita membangun Ilmu
pengetahuan Islami. Yang menderita penyakit pikiran bukan sembarang orang, melainkan
seluruh slagorde yang disebut teknokrat, ilmuan, kaum cendikiawan, dan predikat
lainnya yang mentereng. Penyakit tersebut dapat dijabarkan sebagai berikut:
(1) Banyak ahli ilmu manajemen yang perilakunya tidak
managerial;
(2) Banyak ahli ilmu pendidikan yang perilakunya tidak
edukatif;
(3) Banyak ahli komunikasi yang tidak bisa bergaul;
(4) Banyak ahli matematika yang perilakunya acak-acakan;
(5) Banyak ahli psikologi yang sebenarnya merupakan pasien
neurotika;
(6) Banyak ahli agama yang perilakunya tidak agamawi;
(7) Banyak
penatar P.4 yang tidak Pancasilais;
(8) Banyak
ahli pikir yang tidak bisa berpikir.
Bagaimana
tidak, karena mereka kebanjiran rejeki harta, dan kekuasaan. Diperingatkan oleh
Nabi Muhammad, bahwa banyak orang yang
berhasil mempertahankan iman karena menghadapi kemiskinan dan kesusahan, tetapi
sedikit sekali yang dapat menjaga imannya kalau dihadapkan kepada cobaan yang
enak, seperti kekayaan, harta, jabatan dan bidadari dari kayangan.
Heraclitos lima abad sebelum Nabi Isa, dengan segala keyakinannya mengucapkan “Pantarey”
semuanya berubah, adalah sesuatu yang mungkin sekali kebenarannya sesuai dengan
kenyataan-kenyataan yang kita rasakan dan amati dewasa ini. Perubahan telah
mendesak dan menghadang kita begitu cepat sehingga kita digiring keluar dari hari
kemarin dan didesak memasuki hari esok tanpa diberi kesempatan menyesuaikan
diri dengan hari ini. Ilmu pengetahuan dan teknologi adalah dua faktor yang
merupakan penyebab utama terjadinya perubahan itu.
Dunia
pendidikan telah mengikuti perubahan itu, tetapi masyarakat, lapangan kerja,
pola berpikir dan sikap hidup manusia juga mengalami perobahan yang tajam dan
lebih cepat seperti halnya seperti dengan kecepatan larinya seekor kuda, sementara
pendidikan berusaha menyesuaikan diri dengan perubahan seperti kuda yang sedang
berjalan. Tentunya kuda yang lari lebih cepat dibanding dengan kuda yang jalan dalam hal mengikuti perubahan. Sekolah-sekolah
kita masih seperti dahulu kala, proses belajar mengajar masih juga tetap
bersifat konvensional, guru-guru
kita kehidupannya tidak lebih dari sekedar mengamalkan ilmu pengetahuan yang
diperoleh dalam pra-jabatan yang paling sedikit, metode dan pendekatan dalam
mengajar masih itu-itu juga, dan sebagainya. Bagaimana mungkin mengikuti
perubahan itu?
Guru-guru diberbagai tingkat dan jenis
pendidikan adalah tenaga operasional dalam jabatan kependidikan yang paling
terendah di mata masyarakat, tetapi
luhur dan mulia disisi sang pencipta dalam menjalankan fungsinya. Mereka
seperti halnya dengan manusia lainnya, mempunyai banyak masalah (pribadi maupun
jabatan) yang memerlukan pemecahan seperlunya. Mereka sangat membutuhkan orang
lain yang mempunyai cukup pengalaman dan perlengkapan dalam jabatan dalam
mencoba mengerti tujuan pendidikan, tujuan-tujuan kurikulum, tujuan-tujuan
instruksional (behavioral objective). Mereka mengharapkan apa dan bagaimana
cara memberi pengalaman belajar yang
sesuai dengan kebutuhan anak-anak dan masyarakat yang sedang berkembang. Mereka
membutuhkan pengalaman mengenal dan menilai hasil belajar anak serta cara-cara
pemecahan masalah dalam jabatannya, dan sebagainya. Usaha ini dilakukan untuk
memacu laju perkembangan ilmu pengetahuan dn teknologi sebagai dua faktor
penyebab terjadinya perubahan yang cukup pesat dan kompleks, karena mempunyai
ruang lingkup yang luas meliputi segala aspek kehidupan manusia dewasa ini. Hal
ini dilakukan untuk dapat mengurangi kesenjangan yang menjadi isu masyarakat
antara merosotnya mutu pendididkan dengan kebutuhan akan kualitas (kemampuan
guru-guru) di berbagai lembaga pendidikan.
Disadari ataupun tidak kita telah
berada dalam perubahan itu. Untuk menghadapi perkembangan dan perubahan
tersebut, guru-guru harus sadar dan tahu tugasnya dengan jelas. Dengan bermodal
sejumlah pengetahuan tentang jabatan guru melalui pendidikan guru (preservice
teacher education) dengan falsafah optimismenya berupaya untuk tumbuh dan
berkembang dalam jabatannya guna dapat mewujudkan tujuan pendidikan yang
dicita-citakan. Disini diperlukan adanya supervisi pendidikan yang berakar
mendalam dalam membina pertumbuhan jabatan guru, menyesuaikan diri dengan
perkembangan, mampu memecahkan berbagai masalah dalam pendidikan, dan berusaha
mewujudkan tujuan pendidikan yang dicita- citakan itu.
Supervisi pendidikan dikonsentrasikan
selain pembinaan profesional guru juga akan selalu diikuti dengan usaha peningkatan
profesional tersebut, Tujuannya untuk menambah dan mempertinggi kemampuan
profesional guru dalam bidang
profesinya, baik pengetahuan, keterampilan maupun sikap profesionalnya. Profesi mana diharapkan
melalui peningkatan ini guru lebih memiliki kemampuan (pengetahuan,
keterampilan dan sikap) dalam penguasaan materi bidang studi yang diajarkan,
menguasainya dan mampu melaksanakan PBM dengan menggunakan berbagai media dan
metode, mampu menciptakan situasi belajar mengajar yang mendorong murid-murid
lebih aktif dalam belajarnya, mengenal kebutuhan dan kemampuan murid-murid,
lebih mampu berinteraksi dengan murid-murid dalam PBM, dan lebih kompeten dalam
mengelola kelas, dan sebagainya.
Kegagalan dalam pembinaan banyak
terjadi bukan disebabkan oleh guru-guru yang kurang mampu di bidang profesinya,
tetapi sebagaian disebabkan oleh kurang jelasnya pembagian tugas dan tanggung
jawab, kurang adanya koordinasi dalam pendayagunaan potensi manusiawi dan non
manusiawi, kurang efektifnya pengawasan yang dilaksanakan oleh para supervisor
pendidikan, dan masih rendahnya dukungan dana bagi peningkatan kesejahteraan
guru-guru khususnya balas jasa atas jasa yang telah diberikan. Indikator-indikator
inilah yang merupakan faktor penyebab rendahnya mutu kerja (prestasi) yang
besar pengaruhnya terhadap kualitas pendidikan dewasa ini.
B.
PENGERTIAN
SUPERVISI PENDIDIKAN
Istilah “Supervisi” yang
kita kenal dan gunaka sehari-hari dalam bahasa kita, sebenarnya berasal dari
bahasa Inggeris “Supervision”. Perkataan Supervision secara etimologis terdiri
dari kata “Super” an kata “Vision” (Visi). Kata “Super” mempunyai arti yang
sama dengan kata “atas” atau “di atas”, sedangkan kata “Vision” (visi)
mempunyai arti yang sama dengan kata “lihat”, atau “tilik”, atau “amati”
(awasi). Jadi supervisi berarti
lihat dari atas, atau tilik dari atas, atau amati dari atas, atau awasi dari
atas.
Orang
yang melakukan kegiatan supervisi ini disebut supervisor, yaitu orang mempunyai posisi atau
kedudukan di atas atau lebih daripada orang-orang yang disupervisi. Kelebihan
mana tidak hanya karena posisi atau kedudukan yang
ditempati lebih tinggi daripada orang yang disupervisi tetapi juga karena
pengalamannya, pendidikannya, kecakapannya atau ketrampilannya,
kepemimpinannya, dan juga karena sifat-sifat kepribadiannyayang lebih menonjol
sehingga disukai dan menarik simpati sebagai orang yang paling tepat untuk
pekerjaan sebagai supervisor tersebut.
Pengertian
tersebut di atas membawa konsekuensi disamakannya pengertian supervisi
(supervision) dengan pengawasan dalam pengertian lain, berupa inspeksi sebagai
kegiatan kontrol yang otoriter. Orang yang melakukan pekerjaan inspeksi itu
disebut Inspecteur (Belanda) yang bertugas
mengadakan pengawasan dan pemeriksaan terhadap tugas-tugas yang telah ditetapkan oleh atasan yang berwewenang
(pimpinan). Inspeksi adalah kegiatan pengawasan untuk memeriksa atau
menyelidiki bawahannya dalam melaksanakan tugas-tugas yang diperintahkan, atau
diinstruksikan sesuai dengan peraturan-peraturan yang telah ditetapkan oleh
atasan. Kelalaian, kesalahan dan ketidak patuhan dalam menjalankan instruksi
atau perintah yang telah ditetapkan, dipandang perlu mendapat hukuman
administratif, yang biasanya dalam bentuk penundaan, kenaikan pangkat,
pemindahan bahkan penahanan gaji dsb. Kegiatan inspeksi semacam itu didasarkan
pada pandangan bahwa setiap instruksi atau perintah untuk suatu pekerjaan serta peraturan-peraturan yang
dibuat oleh atasan adalah merupakan keputusan yang terbaik, karena itu perlu
ditaati dan harus dilaksanakan tanpa alasan apapun untuk tidak mengerjakannya.
Pengawasan
(kontrol) terhadap pekerjaan mengajar guru-guru adalah atas pandangan yang
ekstrim dan otoriter, sehingga akibatnya inisiatif dan kreativitas guru-guru tidak dapat
berkembang (mematikan).
Pengertian
supervisi berupa inspeksi tidak tepat mengenai sasaran yang sesungguhnya dari
pengertian yang menunjukkan pada hakekat supervisi. Pada dasarnya supervisi
pendidikan adalah kegiatan yang menunjukkan arti pelayanan yang disediakan oleh
pimpinan (supervisor) dalam membimbing atau membina guru-guru agar mereka mampu
meningkatkan efektivitas PBM yang lebih baik di sekolah. Karena itu, supervisi
tidak dapat diartikan atau disamakan dengan pengertian inspeksi yang otoriter,
karena supervisi lebih cenderung demokratis dalam usaha membina dan
mengembangkan kemampuan profesional guru-guru dalam proses belajar mengajarnya
di sekolah.
Jika demikian, apakah
sebenarnya supervisi pendidikan itu ?, dan apa sebenarnya inspeksi itu ?
Bagaimana hubungan dan atau perbedaan diantara keduanya ?
Untuk
menjawab pertanyaan pertama, berikut ini disajikan beberapa resep atau ramuan
dari pendapat para ahli sebagai berikut:
(a) Kimball
Wiles, secara singkat merumuskan “supervision is assistance in the development
of better teaching-learning situation” (Kimball Wiles, 1956:8). Pengertian
kurang lebih sebagai berikut: Supervisi sebagai bantuan dalam mengembangkan
situasi belajar mengajar secara lebih baik. Dijelaskan bahwa, situasi belajar
mengajar di sekolah akan menjadi lebih baik bergantung kepada bantuan yang
diberikan oleh para supervisor pendidikan itu sendiri kepada guru-guru sehingga
meningkat kemampuan mereka dalam melaksanakan proses belajar mengajar yang
lebih baik.
(b) Harold
P. Adams and Frank G. Diekey, merumuskan supervisi sebagai suatu pelayanan
khusus dibidang pengajaran dan perbaikan
mengenai proses belajar mengajar, termasuk segala faktor di dalam situasi itu.
(Ametembun, 1975:3). Hakekat supervisi dalam rumusan di atas yaitu memberikan
pelayanan (service) kepada orang-orang yang disupervisi sehingga memungkinkan
situasi belajar mengajar dapat berlangsung dengan baik sesuai dengan program yang
telah direncanakan.
(c) Dalam
Dictonary of Education, Good Carter merumuskan supervisi sebagai usaha dari
petugas-petugas sekolah dalam memimpin guru-guru dan petugas-petugas lainnya dalam
memperbaiki pengajaran, termasuk menstimulir, menyeleksi pertumbuhan jabatan
dan perkembangan guru-guru dan merevisi tujuan-tujuan pendidikan, bahan-bahan
pengajaran dan metoda mengajar serta evaluasi pengajaran.
(d) Di
dalam Pedoman Administrasi dan Supervisi, Buku III – D dikemukakan bahwa
“Supervisi ialah mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik melalui
pembinaan dan peningkatan profesi mengajar guru-guru di sekolah, (Kurikulum SD,
1975:22).
(e) Hadari
Nawawi mengemukakan bahwa “Supervisi pendidikan harus diartikan sebagai
pelayanan yang disediakan oleh pemimpin untuk membantu guru-guru (orang yang
dipimpin) agar menjadi guru-guru atau
personal yang semakin cakap sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan pada
umumnya dan ilmu pendidikan khususnya agar mampu meningkatkan efektivitas
proses belajar mengajar di sekolah”. (Hadari Nawawi, 981:104).
Dengan berdasar kepada
rumusan pengertian di atas, penulis dapat mengemukakan beberapa kesimpulan
sebagai berikut:
(a) Supervisi
merupakan bantuan untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik
di sekolah.
(b) Supervisi
merupkan kegiatan untuk membantu dan memberikan pelayanan (service) kepada
guru-guru dalam jabatannya sedemikian
rupa melalui cara (teknik)
tertentu agar mereka dapat melaksanakan tugasnya lebih baik.
(c) Supervisi
adalah proses yang bersifat direktif (mengarahkan) tetapi tidak banyak konsultatif (memberikan
dorongan, saran-saran, dan bimbingan) sebagai usaha untuk meningkatkan
kemampuan guru sekaligus meningkatkan hasil belajar murid.
(d) Supervisi
merupakan bagian dari administrasi pendidikan yang pelaksanaannya tidak hanya
ditujukan kepada guru-guru saja tetapi meliputi pula murid-murid dan
petugas-petugas lainnya di sekolah.
(e) Supervisi
merupakan bantuan pelayanan bagi usaha peningkatan ketrampilan mengajar guru
dalam bidang studi tertentu.
(f) Supervisi
adalah proses peningkatan pengajaran melalui kerjasama dengan semua personil
sekolah untuk mewujudkan tujuan pendidikan pada umumnya dan proses belajar
mengajar pada khususnya.
Dengan demikian maka
supervisi tidaklah sama (identik) dengan inspeksi, namun dalam banyak hal
pelaksanaan supervisi sering diperlukan suatu saat dimana kita mengadakan
pemeriksaan mengenai jalannya usaha itu sangat diperlukan adanya inspeksi dalam
supervisi pendidikan. Ini berarti antara supervisi dan inspeksi secara otomatis
dapat dibedakan tetapi dalam pelaksanaannya, baik inspeksi maupun supervisi
kedua-duanya masih diperlukan dan saling melengkapi dalam usaha pembinaan
pendidikan.
Hubungan Supervisi dengan Inspeksi
Sejak adanya kebijaksanaan
mengenai perubahan kurikulum tahun 1968 dengan kurikulum yang dibakukan tahun
1975 dan 1976, saat itu pula istilah inspeksi dan inspektur cenderung tidak
digunakan lagi di lingkungan pendidikan dan persekolahan. Para
petugas (Penilik, Pengawas dan Kepala Sekolah) nampaknya tidak senang menggunakan
istilah tersebut, karena mereka menganggap inspeksi terlalu bersifat kolonial
dan otoriter, yang tidak layak lagi dilaksanakan dalam situasi demokratisasi
dalam dunia pendidikan modern dewasa ini.
Disadari atau tidak, dalam
kenyataannya inspeksi masih diperlukan dalam pelaksanaan supervisi pendidikan
untuk mengetahui kelemahan-kelemahan dan kekurangan-kekurangan guru dan
kemudian berusaha untuk
memperbaikinya. Demikian pula dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, contoh yang
dapat kita ambil untuk membuktikan uraian tersebut di atas. Misalnya seorang
Penilik, Pengawas atau Kepala Sekolah sering mengatakan bahwa ia akan
mengadakan supervisi, namun yang dilaksanakan ialah mengadakan pemeriksaan
tentang kehadiran guru, pemeriksaan satuan pelajaran (SAP), pengecekan
tugas-tugas guru dalam PBM, pemeriksaan tentang cara guru menyusun alat-alat tes dan penggunaannya, pemeriksaan terhadap
target pencapaian kurikulum, dan lain sebagainya, yang pada dasarnya kegiatan
tersebut lebih tepat kita sebut sebagai kegiatan inspeksi.
Kalau inspeksi diartikan
sebagai pengawasan atau pemeriksaan (kontrol) memang benar dan dapat
dipertanggungjawabkan, sebab sejak dahulu (di pusat maupun daerah) pelaksanaan
inspeksi tidak semata-mata mengadakan pemeriksaan saja, tetapi meliputi pula
usaha-usaha pembinaan dan pengembangan. Kita dapat saja menerima alasan bahwa
inspeksi mempunyai arti yang mencakup di dalamnya kegiatan-kegiatan pengawasan
atau pemeriksaan, tetapi sama sekali tidak beralasan untuk menganggap bahwa
inspeksi itu sifatnya kolonial atau otoriter yang hanya mencari-cari kesalahan
saja. Melaksanakan suatu usaha yang sudah direncanakan dengan seksama dan
teliti tanpa ada pengawasan atau pemeriksaan, apa yang sudah dilaksanakan dan apa yang belum, apa
yang sudah berjalan baik dan
apa yang masih perlu ditingkatkan, tidak akan memberikan hasil yang memuaskan.
Karena itu, dalam setiap usaha selalu diperlukan suatu saat dimana kita
mengadakan pemeriksaan mengenai jalannya usaha itu. Pengawasan (kontrol) atau
pemeriksaan tidak dapat dihubung-hubungkan dengan kolonial, demokrasi atau
otoriter, baik di lingkungan masyarakat yang demokratis, otokratis ataupun liberal,
kontrol atau pemeriksaan selalu diperlukan. Demikian pula dalam supervisi
pendidikan. Efektivitas dan efisiensi kerja dapat dinilai atau ditentukan
keberhasilannya harus diawali/ dimulai dengan pemeriksaan terlebih dahulu.
Misalnya, seorang guru yang ingin diketahui kemampuannya dalam melaksanakan
kurikulum sesuai dengan petunjuk (pedoman) kurikulum yaitu apakah GBPP diikuti
dan PPSI diterapkan, maka akan diadakan pemeriksaan terhadap : Satuan pelajaran
yang disusun guru, penampilan guru di kelas, serta hasil belajar murid-murid
yang mengikuti kgiatan belajar mengajar dari guru tersebut. Dari hasil
pemeriksaan itu akan diperoleh data-data tentang : Keteraturan, kelengkapan dan
kematangan penyusunan Satuan Pelajaran yang dibuat guru; interaksi belajar mengajar antara guru
dan murid; cara guru membimbing murid; ketrampilan menggunakan alat-alat
pelajaran; ketrampilan dalam mengharapkan metode mengajar; strategi belajar
mengajar dan hasil tes terhadap murid
mengenai penguasaan materi yang telah diajarkan.
Berdasarkan uraian di atas,
maka pemeriksaan (inspeksi) perlu dilaksanakan dalam rangka supervisi
pendidikan dan pula dalam rangka
administrasi pendidikan. Karena itu, jangan kita salah tafsirkan istilah
inspeksi dengan mengaitkan sikap atau perilaku petugas/pelaksana tugas inspeksi
itu. Kalau ada yang mengatakan bahwa inspeksi bersifat kolonial atau otoriter,
mencari-cari kesalahan bahannya (guru-guru) dan sebagainya, sebenarnya bukanlah
inspeksi yang bersifat demikian, tetapi orang yang melaksanakan inpseksi itulah
yang bersifat otoriter, pelaksana dari inspeksi itu yang bersifat kolonial atau
orang yang melaksanakan inspeksi itulah yang selalu mencari-cari kesalahan
bawahannya. Inspeksi dalam rangka supervisi pendidikan dalam pemeriksaannya
bersifat obyektif dan faktual sesuai dengan kenyataan yang riil. Artinya, kriteria
(ukuran) yang dipakai tidak didasarkan atas kehendak supervisor atau inspektur
dan juga tidak didasarkan atas anggapan atau kepentingan pribadi, tetapi
didasarkan atas ketentuan-ketentuan yang telah digariskan atau ditetapkan oleh
berwewenang (atasan).
Sebagai bahan komparasi dan
untuk kepentingan teoritis, dapat dikemukakan beberapa persamaan dan perbedaan
antara inspeksi dan supervisi sesuai dengan arti dan maksud yang sebenarnya.
Pada garis besarnya perbedaan yang jelas nampak dalam tujuan, sasaran serta
fungsinya masing-masing, sedangkan persamaan hanya nampak dalam teknik
pelaksanaannya.
I n s p e k s i
|
S u p e r v i s i
|
||
Perbedaannya
|
|||
1)
2)
3)
4)
5)
|
Bertujuan memeriksa
sampai seberapa jauh rencana jauh rencana telah dilaksanakan sesuai dengan
ketentuan yang telah digariskan.
Sebagai hasil
inspeksi disusun suatu laporan mengenai kema-juan usaha dan keadaan semua
unsur-unsurnya. Jika unsur-unsur itu adalah guru/pegawai, maka laporan hasil
inspeksi itu lazimnya disebut konduite.
Sasaran inspeksi
diarahkan kepada semua unsur dalam administrasi (guru, murid, pegawai, ruang
belajar, alat/ fasilitas, dsb).
Fungsi inspeksi:
a.
Memeriksa;
apakah segala sesuatu telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang telah
digariskan.
b.
Memvonis;
mengadakan keputusan hasil penilaian sepihak dengan ukuran yang telah
ditentukan sebelumnya si inspektur.
c.
Membetulkan
; apa yang tidak sesuai dibetulkan/ dikoreksi menurut keten-tuan yang
seharusnya.
d.
Mengarahkan
; menjelas-kan peraturan yang perlu diperhatikan sebagai pedo-man kerja, dan
memberi-kan instruksi-instruksi yang perlu untuk menjamin pe-laksanaan
peraturan-pera-turan itu.
Persamaannya terletak pada teknik pelaksanaannya:
a. Observasi kelas
b. Pertemuan pribadi
c. Studi dokumen
d. Rapat staf.
|
1)
2)
3)
4)
5)
|
Bertujuan untuk menemukan/ meng-identifikasi
kemampuan/ketidak mam-puan guru dan personil lainnya, untuk kemudian
memberikan bantuan/pela-yanan kepada mereka untuk mening-katkan kemampuan/keahliannya.
Sebagai hasil supervisi diperoleh guru dan personil
lainnya yang lebih mampu dalam profesinya.
Sasaran supervisi sebagai usaha peningkatan kemampuan
profesi, hanya ditujukan kepada guru atau personil pendidikan lainnya.
Fungsi
supervisi:
a.
Meneliti;
mengumpulkan data secara obyektif tanpa dilatarbela-kangi oleh
ukuranketentuan me-ngenai apa yang benar dan apa yang salah.
b.
Menilai; berdasarkan data yang dikumpulkan,
menentukan ber-sama secara kooperatif apa yang baik dan apa yang kurang
(lemah).
c. Meningkatkan;
bersama-sama berusaha menemukan cara-cara untuk mengadakan perbaikan dan
peningkatan.
d. Membantu;
dengan berbagai saran, nasihat dan informasi, guru diberi dorongan dan
bantuan dalam usaha meningkatkan ke-mampuan dirinya.
Persamaannya terletak pada teknik pelaksanaannya:
a. Observasi kelas
b. Pertemuan pribadi
c. Studi dokumen
d. Rapat staf.
|
Dikutip dalam buku Administrasi dan
Supervisi Pendidikan, jilid 2, (M.Moh.Rifai, MA, 1982:18-20)
C. TANGGUNG
JAWAB SUPERVISI PENDIDIKAN
Dengan
memahami hakekat supervisi pendidikan serta sasarannya, maka kita dapat dengan
mudah mengatakan bahwa tanggung jawab pelaksanaan supervisi pendidikan berada sepenuhnya ditangan Supervisor, yaitu
orang yang memberikan bantuan atau pelayanan (service), orang yang memiliki
kemampuan dalam memimpin orang lain, orang yang mampu mengontrol atau
mengendalikan orang lain, atau orang yang telah memberikan bimbingan dan
motivasi kepada orang lain, atau orang yang telah berusaha membina dan
meningkatkan kemampuan orang lain, dan lain-lain sebutan yang dapat kita
gunakan untuk menunjuk kepada siapa tanggung jawab itu dipikulkan. Dengan kata
lain, dalam pengertian yang luas dapat
kita katakan bahwa supervisor adalah setiap orang yang membantu atau menolong
guru-guru dalam jabatannya agar situasi belajar mengajar dapat berlangsung
secara efektif.
Dikatakan
oleh Drs. Soewadji Lazaruth bahwa seorang menteri kesehatan misalnya, telah
memberian bahan-bahan keterangan tentang kesehatan untuk membantu guru, maka
pada saat itu ia adalah seorang supervisor. Dalam arti lebih khusus (sempit)
yang disebut supervisor ialah kepala sekolah, Penilik Sekolah, Kepala
Kantor P dan K dan seterusnya sampai Menteri P dan K. Pejabat-pejabat ini
karena tanggung jawabnya juga berfungsi
sebagai supervisor. (Lazaruth, 1984:35).
Oleh karena tanggung jawab supervisi
bukan semata-mata suatu “posisi” (kedudukan), akan tetapi terutama adalah suatu
“function” (fungsi atau tugas), maka setiap orang yang bersedia bertanggung
jawab untuk memberikan pembinaan kearah perbaikan secara efektif situasi
pendidikan dan pengajaran pada umumnya dan peningkatan mutu belajar mengajar
pada khususnya, dapat disebut sebagai supervisor pendidikan. (Ametembun,
975:11). Dengan demikian, yang disebut supervisor pendidikan bukan hanya para pejabat atau petugas dari kantor
pembinaan (Kabin) Pendidikan yang diangkat dengan surat keputusan, baik di
tingkat pusat, Propinsi, Kabupaten/Kodya mapun ditingkat instansi tertentu. Sebab
para Kepala Sekolah, guru-guru, wali kelas, bahkan dalam batas-batas tertentu
muridpun dapat disebut sebagai Supervisor, bila misalnya diserahi tugas untuk
menjadi ketua kelas/ketua kelompok tertentu di sekolah. Kepala Sekolah,
Penilik, Pengawas dan Kepala Kandepdikbud adalah supervisor dalam arti khusus
(sempit) yang hanya melaksanakan fungsi di lingkungan lembaga-lembaga
pendidikan (fungsi edukatif) dan di kantor-kantor (fungsi administratif) sesuai dengan lingkup tanggung jawab serta
wewenang yang dipikulkan oleh
atasannya. Karena orientasi pembahasan ini lebih dititik beratkan pada
masalah-masalah di lingkungan lembaga pendidikan, maka tanggung jawab
pelaksanaan supervisi dalam uraian selanjutnya difokuskan pada lingkup yang
khusus (sempit) tadi yakni Kepala Sekolah, guru-guru, Penilik, Pengawas dan
aparat atasan yang berwewenang dalam tugas tersebut.
1.
Kepala
Sekolah sebagai Supervisor Pendidikan
Kepala sekolah selaku pemimpin pendidikan, mempunyai
tugas dan tanggung jawab yang sangat berat yakni selain sebagai administrator
pendidikan ia juga melaksanakan fungsi selaku supervisor pendidikan. Kedua
fungsi inilah yang merupakan tugas pokok yang harus dilaksanakan oleh seorang
kepala sekolah selama dalam jabatannya. Tugas selaku supervisor terutama ialah
menolong, membantu dan memberikan pelayanan kepada guru-guru secara kontinyu
sehingga dapat mening-katkan kemampuan profesionalnya dalam melaksanakan proses
belajar mengajar yang lebih baik,
efektif dan efisien. Dalam hal ini peranan kepala sekolah selaku supervisor ia
harus mampu memberikan dorongan (motivating) dan support (supporting), membantu
(assisting) dan bekerjasama (shering) dengan guru-guru yang dipimpinnya agar mereka lebih bergairah untuk mencapai
prestasi kerja yang lebih produktif guna
terwujudnya tujuan supervisi pendidikan di sekolah yang lebih berdaya-guna dan
berhasil-guna. Untuk itu, kepala sekolah dalam melaksanakan fungsinya selaku
supervisor pendidikan harus mampu melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik.
Tugas-tugas tersebut menurut M. Rifai, MA, antara lain disebutkan sebagai
berikut :
- Membantu stafnya memilih dan menyusun program dalam rangka “pupils-growth”, antara lain:
(a) Membantu
guru-guru memilih program pendidikan yang sesuai dan dibutuhkan oleh murid-muridnya pada
tingkat-tingkat perkembangan tertentu;
(b) Membantu
mengembangkan kesanggupan mengobservasi dan kesanggupan-kesanggupan lainnya
diperlukan oleh guru untuk memperoleh data dari murid-muridnya;
(c) Membantu
guru untuk menyadari bahwa perbedaan-perbedaan antara murid-murid merupakan hal
yang wajar dank arena itu tiap
murid-murid masing-maing perlu mendapat perhatian dan perlakuan yang
wajar/cukup;
(d) Membantu
untuk selalu menyadari bahwa murid belajar disebabkan adanya kebutuhan (need),
dan pelajaran yang diberikan kepadanya tidak akan diterima dengan baik jika
tidak sesuai dengan “need”
itu;
(e) Membantu
guru-guru mengembangkan kecakapannya untuk mengetahui “need” murid-murid itu,
dan jika perlu untuk dapat menimbulkannya.
- Membantu stafnya mempertinggi kecakapan dan ketrampilannya dalam mengajar, dengan cara:
(a) Mengadakan kunjungan-kunjungan kelas secara teratur, dan
berencana;
(b) Membuat catatan-catatan tentang kunjungan-kunjungan itu yang kemudian dijadikan bahan
pembicaraan dalam pertemuan-pertemuan;
(c) Menyarankan kepada guru-guru menggunakan metode dan alat
pelajaran yang lebih progresif dan produktif;
(d) Mengadakan rapat-rapat sekolah secara teratur yang
ditujukan kepada pemecahan masalah-masalah PBM;
(e) Mencarikan bantuan tenaga ahli (konsultan, resoucers
person = nara sumber) untuk hal-hal yang kiranya kurang dikuasainya.
- Mengadakan evaluasi secara kontinyu tentang kesanggupan stafnya dan tentang kemajuan program pendidikan umumnya.
(a) Semua data mengenai kunjungan kelas, rapat guru
dikumpulkan secara teratur untuk kemudian digunakan sebagi data evaluasi;
(b) Menyusun rencana evaluasi untuk tiap masa tahun ajaran
baru;
(c) Menambah data evaluasi dengan menggunakan teknik-teknik
pengumpulan data yang dapat dilaksanakan di sekolah, baik dari staf maupun dari
murid-murid;
(d) Mengadakan pertemuan dengan stafnya baik secara
perorangan maupun kelompok untuk membicarakan bersama hasil-hasil pengumpulan
data itu secara efektif.
(e) Mendorong dan membantu anggota stafnya untuk mengadakan “self-evaluation”,
usaha mengevaluasi diri sendiri.
Tugas kepala sekolah
selaku supervisor ini lebih khusus dikemukakan oleh Dr. S. Nasution (ed)
sebagai berikut:
- Membantu guru atau guru-guru merencanakan dan melaksanakan tugas-tugas diluar sekolah (diluar waktu mengajar), diantaranya:
(a) Merumuskan
tujuan-tujuan pengajaran secara khusus;
(b) Merencanakan
program testing dan menyusun tes-tes yang baik;
(c) Menganalisis hasil tes dan rencana untuk mengadakan
remedial teaching (penyembuhan kesulitan belajar);
(d) Mendorong
dan mengikut-sertakan guru-guru dalam mempelajarai kurikulum;
(e)
Membantu
mengumpulkan bahan-bahan pelajaran yang terpilih;
(f)
Membantu
menyediakan buku-buku pelajaran;
(g)
Membantu
mengembangkan prosedur-prosedur pengajaran;
(h)
Mendorong
guru-guru mengadakan kunjungan satu sama lain baik di sekolah maupun di luar
sekolah;
(i)
Membantu
menggunakan sumber-sumber yang ada dalam masyarakat;
(j)
Membantu
mempelajari cara-cara hidup masyarakat, sehingga dapat memperkaya pengajaran;
(k)
Mengadakan
workshop;
(l)
Membimbing
guru-guru mengadakan studi yang sistematis terhadap anak-anak yang mendapat
kesulitan-kesulitan;
(m) Membantu menggunakan catatan-catatan anekdot;
(n)
Membantu
mengusahakan alat-alat peraga.
b. Bekerjasama dengan guru kelas, dengan cara :
(a) Mengadakan observasi tatkala guru sedang mengajar,
kemudian diikuti dengan diskusi untuk perbaikan;
(b) Membantu guru-guru memelihara kelas;
(c) Membantu menganalisis kebutuhan-kebutuhan, minat dan tujuan-tujuan
murid dalam kelas;
(d) Membantu guru mempergunakan alat-alat khusus, misalnya
menggunakan tes dengan manksud mengadakan diagnosis kesulitan belajar mengajar;
(e) Membantu menggunakan alat-alat pelajaran;
(f) Membantu mengadakan percobaan-percobaan atau
demonstrasi-demonstrasi;
(g) Membantu menggunakan macam-macam alat penilaian;
(h) Membantu guru menggunakan cara-cara mengajar yang baru;
(i) Membantu guru menggunakan hasil-hasil penelitian orang
lain.
c. Membantu guru-guru pada waktu pertemuan:
(a) Mengadakan pertemuan atau diskusi setelah kunjungan
kelas. Saran-saran yang positif perlu diberikan dengan harapan, dapat menambah
semangat kerja untuk meningkatkan pendidikan.
(b) Pertemuan
membicarakan laporan guru tentang kesukaran-kesukaran dan masalah yang dihadapi
yang memerlukan pemecahan bersama.
- Kerjasama dengan guru-guru di luar kegiatan sekolah :
(a) Membantu guru untuk memasuki pertemuan profesional,
seperti pertemuan guru-guru atau PGRI;
(b) Menyarankan membaca majalah atau selebaran yang berkenaan
dengan guru;
(c) Membantu guru-guru dalam memilih mata-pelajaran
mata-pelajaran bila mereka meneruskan pelajaran atau mengikuti kursus-kursus.
(S.Nasution, 1972:321-323).
Yang terpenting dalam pelaksanaan tugas kepala sekolah
sebagai supervisor pendidikan ialah usaha untuk meningkatkan kemampuan
(kualitas guru-guru) dalam pertumbuhan jabatannya. Tetapi, hal ini dapat terlaksana dengan baik apabila
Kepala sekolah itu sendiri memiliki kemauan dan kemampuan untuk meningkatkan
dirinya sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sedang
berkembang khususnya dalam bidang pendidikan. Ia tidak akan berhasil apabila
sikap dan tingkah laku yang dianjurkan kepada guru-guru yang dipimpinnya,
ternyata tidak terdapat pada dirinya.
2. Guru
sebagai Supervisor Kelas
Sebagai supervisor kelas, seorang guru mempunyai tugas dan
tanggung jawab yang juga cukup berat,
karena ia selain melaksanakan tugas mengelola PBM, juga membantu kepala sekolah
melaksanakan sebagian tugas administrasi kelas dan mengemban fungsi selaku
supervisor kelas, khususnya dalam memberikan pembinaan secara efektif ke arah
perbaikan dan peningkatan situasi belajar mengajar di kelas yang lebih baik.
Sasaran supervisi kelas secara umum ialah usaha pembinaan situasi kelas yang lebih
mantap. Situasi kelas dimaksudkan ialah keseluruhan pengalaman yang terjadi
atau mungkin terjadi dalam perbuatan (peristiwa) belajar mengajar di kelas.
Peristiwa mana terjadinya interaksi dalam PBM, yang apabila dianalisis maka terdapat berbagai
indikator seperti guru, murid-murid, bahan pelajaran, alat pelajaran, teknik
penyajian (metoda), tujuan pelajlaran, serta lingkungan dimana proses
belajar mengajar itu terjadi. Dalam mengemban fungsi selaku supervisor kelas, guru
harus melakukan beberapa tugas pokok sebagai berikut :
- Meneliti bagaimana keadaan yang sebenarnya dalam situasi suatu kelas, dengan menempuh langkah-langkah sebagai berikut
(a)
Merumuskan masalah;
(b) Mengumpulkan data/fakta-fakta tentang masalah itu;
(c)
Mengolah/menganalisis data tersebut;
(d)
Menafsirkan/menginterprestasikan hasil
analisis data tersebut;
(e) Menarik suatu kesimpulan akhir dari masalah tersebut.
b. Menilai situasi kelas berdasarkan kesimpulan akhir dari
hasil penelitian untuk menetapkan : apakah memuaskan atau tidak, mengalami
kemajuan atau kemunduran, dan bagaimana menindak lanjutinya. Karenanya, guru perlu
mengetahui segi-segi yang
positif (kebaikan, kemajuan, dsb) dan mana segi-segi yang negatif kekurangan,
kemunduran, kelemahan, kemacetan, dsb), sehingga memungkinkan ia dapat
mengadakan penilaian terhadap situasi kelas tersebut.
c. Memperbaiki situasi kelas, yaitu berusaha untuk memperbaiki
berbagai kemungkinan adanya kekurangan,
kelemahan, kesukaran, keme-rosotan, kemacetan dan sebagainya pelaksanaan kegiatan
belajar mengajar yang dialaminya. Dalam keadaan demikian, guru dapat berfungsi selaku
penasihat, motivator, pemerbaik, untuk meng-adakan penyesuaian dan
perbaikan-perbaikan sesuai dengan masalah yang dihadapi kelas.
d. Membina situasi kelas, yakni mengadakan pembinaan terhadap
segi-segi positif dengan jalan memperbaiki, memajukan, member motivasi dan membimbing,
dsb sehingga situasi kelas, lebih meningkat dan maju pada taraf yang lebih lagi
dari keadaan sebelumnya. Dalam keadaan demikian ini guru berfungsi selaku
pembina. Karena inti dari
kegiatan supervisi kelas ialah meningkatkan situasi atau mutu kelasnya.
D. PRINSIP-PRINSIP SUPERVISI PENDIDIKAN.
Prinsip adalah sesuatu yang asasi dalam setiap tindakan
dan perilaku supervisor pendidikan. Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya
bahwa supervisi pendidikan adalah usaha pembinaan ke arah perbaikan situasi
pendidikan dan pengajaran umumnya dan peningkatan kemampuan (mutu) guru dalam proses belajar
mengajar khususnya. Pembinaan dalam supervisi tidak
dimaksudkan untuk memberikan pemecahan terhadap berbagai masalah yang dihadapi guru-guru secara langsung,
tetapi hanyalah merupakan bimbingan dan pembinaan kepada guru-guru yang disupervisi untuk memperbesar dan mengembangkan kesanggupannya
agar mereka dapat mengatasi masalah-masalah yang dihadapinya dengan kesanggupan sendiri.
Olehnya itu, seorang pemimpin pendidikan yang berfungsi
sebagal supervisor, dalam melaksanakan tugasnya selalu bertumpu pada prinsip-prinisp
supervisi sebagai berikut:
1. Ilmiah (scientific) mencakup unsur-unsur:
- Sistematis, yakni supervisi harus dilaksanakan secara
teratur, berencana dan kontinyu;
- Obyektif, yakni agar supervisi harus dilaksanakan untuk
memperoleh data-data/informasi yang nyata melalui observasi, bukan didasarkan
pada tafsiran pribadi:
2. Demokratis, yakni menjunjung tinggi asas musyawarah,
memiliki jiwa kekeluargaan yang kuat serta sanggup dan terbuka menerima
pendapat orang lain.
3. Kooperatif, yakni mengembangkan usaha kerjasama dalam menciptakan
situasi belajar mengajar yang lebih baik.
4. Konstruktif dan kreatif, yakni membina inisiatif guru-guru
serta mendorongnya untuk aktif menciptakan suasana dimana setiap orang merasa
aman dan dapat mengembangkan potensi-potensinya yang lebih produktif sehingga
ia dapat menciptakan situasi belajar mengajar yang lebih baik.
Secara khusus,
bagi setiap Kepala Sekolah dalam melaksanakan pembinaan kepada guru-guru
hendaknya ia memperhatikan beberapa prinsip supervisi sebagai berikut:
a.
Supervisi
hendaknya bersifat konstruktif dan kreatif, yaitu dalam memberikan bimbingan
dan pengawasan hendaknya dapat menimbulkan motivasi (dorongan) untuk dapat
meningkatkan kemampuan guru-guru dalam bekerja.
b.
Supervisi
harus didasarkan atas keadaan dan kenyataan yang benar (realistis dan mudah
dilaksanakan ).
c.
Supervisi
harus sederhana dan informil dalam pelaksanaannya.
d.
Supervisi
harus dapat memberikan perasaan aman pada guru-guru atau personil sekolah yang
disupervisi.
e.
Supervisi
harus didasarkan atas hubungan profesional, bukan atas hubungan pribadi (antara
supervisor dan guru-guru).
f.
Supervisi
harus selalu memperhitungkan kesanggupan, sikap dan menghilanghan prasangka yang
tidak mendasar.
g. Supervisi tidak bersifat mendesak, karena dapat menimbulkan
perasaan gelisah, bahkan mengurangi simpati dari guru-guru.
h. Supervisi tidak boleh didasarkan atas kekuasaan (pangkat
kedudukan atau posisi), bahkan kekuasaan pribadi.
i. Supervisi tidak boleh terlalu cepat mengharapkan hasil,
dan tidak boleh terlalu cepat merasa kecewa/putus asa.
j. Supervisi hendaknya bersifat preventif, korektif dan
koperatif. (B, Suryo Subroto, 1984:138)
Apabila prinsip
supervisi tersebut di atas benar-benar diterapkan oleh kepala sekolah,
maka guru-guru dan personil lainnya di sekolah itu akan mengalami peningkatan
dan kemajuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan. Akan tetapi kesanggupan dan kemampuan
tersebut sangat dipengarulni oleh
banyak faktor, sebagai berikut:
a. Lingkungan masyarakat di mana sekolah itu berada, apakah
sekolah itu berada di kota (besar atau kecil), di pelosok pedesaan terpencil,
di lingkungan, masyarakat berada (kaya), di lingkungan masyarakat
ekonomi lemah, kaum intelek, petani, pedagang, pegawai negeri/swasta, dan lain
sebaganya.
b. Besar kecilnya sekolah yang menjadi tanggung jawab kepala sekolah. Apakah
sekolah itu merupakan komplek yang terdiri dari murid-murid, guru-guru dan personil dalam jumlah yang
besar, memiliki tanah dan halaman yang luas atau sebaliknya dan sebagainya.
c.
Tingkat
dan jenis sekolah yang dipimpin (SD, SMTP atau SMTA) umum, kejuruan atau keguruan, semuanya
memerlukan sikap supervisor tertentu pula.
d.
Keadaan
guru dan pegawai yang, tersedia, bagaimana kehidupan sosial
ekonominya, tingkat pendidikannya, kecakapan/ketrampilan khusus yang mereka
miliki serta kemajuan dan kemampuannya, dan lain sebagainya.
e.
Kecakapan
dan keahlian kepala sekolah itu sendiri, bagaimanapun baiknya situasi dan
kondisi yang tersedia, personil dan material yang cukup memadai, namun akan
sia-sia apabila kepala sekolah itu
sendiri tidak atau kurang memiliki pengetahuan, kecakapan/ketrampilan serta
sikap yang kurang pelaksanaan tugasnya.
Bagaimana bisa seorang kepala sekolah dapat menilai kemampuan
mengajar gurunya bila ia sendiri kurang mengusai cara-cara mengajar dengan
baik, kurang menguasai teknik-teknik evaluasi dengan baik, kurang menguasai metodik khusus bidang
studi, kurang menguasai kurikulum baginya untuk melaksanakan fungsi supervisi
tersebut.
E. FUNGSI DAN TUJUAN SUPERVISI PENDIDIKAN
Banyak pendapat para ahli yang membahas tentang fungsi supervisi
pendidikan itu, namun ada suatu general agrement, bahwa pengajaran peranan
utama dari supervisi adalah ditujukan kepada “perbaikan” pengajaran. Spesifikasi pendapat masing-masing ahli dapat kita
ungkapkan sebagai berikut:
1. Franseth Jane, berkeyakinan bahwa supervisi akan dapat
berfungsi memberi bantuan terhadap program pendidikan melalui bermcama-macam
cara sehingga kualitas kehidupan akan diperbaiki oleh karenanya.
2.
Ayer
Fred E, menganggap supervisi adalah untuk memelihara program pengajaran yang
ada sebaik-baiknya sehingga ada perbaikan.
3.
W.H.Burton
dan Leo J.Bruchner, menjelaskan bahwa fungsi supervisi adalah menilai dan
memperbaiki faktor-faktor yang mempengaruhi hal belajar.
4.
T.H.Briggs,
berpendapat bahwa fungsi supervisi adalah sebagai alat untuk mengkoordinir,
menstimulir dan mengarahkan pertumbuhan guru-guru.
5.
Fungsi
umum yang sekaligus merupakan pula tugas pokok supervisor pendidikan, adalah:
a.
Penelitian (research)
Untuk memperoleh gambaran yang jelas dan obyektif tentang situasi pendidikan
dan pengajaran di setiap kelas, diperlukan adanya penelitian terlebih dahulu.
Penelitian ini, diadakan oleh supervisor dengan melalui langkah-langkah:
(a)
Perumusan
masalah yang akan diselidiki (diteliti).
(b)
Pengumpulan
data yang dibutuhkan sesuai dengan masalah tersebut di atas, baik data yang bersifat
faktual (data konkrit) maupun data yang bersifat opini (pendapat/informatif).
(c) Pengolahan data yang telah dikumpulkan yaitu dengan
mengadakan:
- Koreksi :
memeriksa data yang dikumpulkan apakah me-
menuhi syarat untuk diolah atau tidak.
- Seleksi :
memilih atau memisahkan data-data tersebut,
mana yang sesuai dan mana yang tidak sesuai
dengan masalah yang diajukan.
- Klasifikasi :
mengelompokkan data yang sejenis sesuai
dengan
kriteria yang telah ditetapkan.
- Komparasi :
membandingkan kelompok data yang satu
dengan kelompok data yang lain.
(d) Konklusi hasil penelitian, yaitu menarik kesimpulan
terhadap hasil-hasil penelitian yang
diperoleh dalam rangka perbaikan situasi belajar mengajar tersebut.
b. Penilaian (evaluation)
Kesimpulan hasil penelitian selanjutnya dinilai dan
diberikan tanggapan terhadap masalah/situasi yang diselidiki itu sebagai bahan
untuk diadakan tindakan perbaikan. Fungsi
penilaian disini lebih dititik beratkan pada aspek-aspek yang positif daripada
aspek-aspek yang negatif. Hal ini perlu disadari oleh para supervisor untuk
tidak terus menerus mencari-cari kesalahan dan kelemahan guru-guru yang
disupervisi, tetapi yang penting adalah menemukan dan mengem-bangkan kemajuan
dan kemampuan yang telah dicapainya agar mereka lebih berprestasi dalam
melaksanakan tugasnya.
c. Perbaikan (Improvement )
Hasil
penilaian yang telah dilakukan, apakah keadaannya baik atau buruk, mlemuaskan
atau tidak, mengalami kemajuan atau kemunduran atau kemacetan dsb. Dalam
hubungan ini supervisor harus berusaha membina, membantu, dan meningkatkan apa
yang telah baik, memperbaiki apa yang masih kurang/buruk/lemah, sehingga
situasi yang demikian dapat diatasi dan
dicegah bila masih dapat diatasinya.
d. Pembinaan
Fungsi
ini merupakan tugas pokok (inti) supervisor pendidikan yang tidak hanya dititik beratkan
pembinaan atas, mereka yang disupervisi tetapi yang lebih penting adalah pembinaan
diri supervisor itu sendiri agar dapat melaksanakan fungsinya dengan
sebaik-baiknya. Pengertian pembinaan disini lebih diarahkan pada bimbingan
(guidance), nasihat, petunjuk-petunjuk, dorongan dan saran-saran, yang membuat
guru-guru dapat memperbaiki dan meningkatkan dirinya sehingga dapat menciptakan
situasi belajar mengaajar menjadi lebih efektif.
6.
Secara khusus, fungsi supervisi tersebut dapat diidentifikasi dengan mendasarkan
hal-hal khusus, yakni sebagai berikut:
a.
Oleh
Oteng Sutisna :
(a)
Orientasi dan penyesuaian guru-guru
(b) Merumuskan
tujuan-tujuan dan maksud pendidikan lebih pasti dan khusus.
(c)
Menganalisa kebutuhan-kebutuhan, minat dan
kesanggupan serta pertumbuhan dari murid-murid.
(d) Mempelajari
dan memberbaiki kondisi-kondisi belajar.
(e)
Mengembangkan,
menilai dan memperbaiki pengalaman-penga-laman belajar yang terus menerus.
b. Swearingen
(a) Mengkoordinir
semua usaha sekolah.
(b) Melengkapi
kepemimpinan sekolah.
(c) Memperluas
pengalaman guru-guru.
(d) Menstimulir
usaha-usaha yang kreatif.
(e) Memberikan
fasilitas dan penilaian yang terus-menerus.
(f) Menganalisa
situasi belajar mengajar.
(g) Memberikan pengetahuan dan skill kepada setiap anggota.
(h)
Mengintegrasihan
tujuan pendidikan dan membantu meningkatkan kemampuan mengajar guru-guru.
c. B. Suryo Subroto
(a) Membimbing guru agar dapat memilih metode mengajar yang
tepat,
(b) Membimbing dan mengarahkan guru dalam memilih bahan pela-jaran
yang sesuai dengan perkembangan anak dan tuntutan kehidupan masyarakat.
(c)Mengadakan kunjungan kelas yang teratur, untuk observasi pada saat guru mengajar dan
selanjutnya didiskusikan dengan guru.
(d) Pada tahun pelajaran baru, mengarahkan penyusunan silabus
sesuai dengan kurikulum yang berlaku.
(e) Menyelenggarakan rapat rutin untuk membahas kurikulum,
pelak-sanaannya di sekolah.
(f) Setiap akhir pelajaran menyelenggarakan penilaian bersama
terhadap program sekolah. (Suryo Subroto, 1984:139).
Sebagai implikasi terhadap tugas tersebut di atas, ada beberapa
hal yang perlu dilakukan kapala sekolah sebagai supervisor, adalah :
(a) Mengetahui keadaan/kondisi guru dalam latar belakang
kehidupan lingkungan dan sosial ekonominya, hal ini penting untuk tindakan
kepemimpinannya.
(b) Merangsang semangat kerja guru dengan berbagai cara.
(c) Mengusahakan tersedianya fasilitas yang diperlukan untuk
mengembangkan kemampuan guru.
(d) Meningkatkan partisipasi guru dalam kehidupan sekolah.
(e) Membina rasa kekeluargaan di lingkungan sekolah antar kepala sekolah, guru-guru, dan pegawai.
(f) Mempererat hubungan
sekolah dengan masyarahat, khususnya BP3
dan orang tua murid.
Tujuan
Supervisi Pendidikan
Dalam pelaksanaan pendidikan, seorang supervisor harus
dapat mengetahui dengan jelas tujuan apa yang hendak dicapai. Pengetahuan tentang tujuan (tujuan supervisi) merupakan
syarat mutlak yang harus diketahui oleh setiap supervisi, karena tujuan
merupakan pedoman yang memberikan arah pada sesuatu yang kita kerjakan. Karena
selain untuk memperlancar proses kerjasama, juga meningkatkan kegairahan kerja
para petugas di bidang pendidikan.
1. Tujuan
umum Supervisi Pendidikan
Telah dijelaskan terdahulu bahwa tujuan umum supervisi
pendidikan adalah merupakan bagian yang integral dari seluruh proses pendidikan
pada umumnya dan pendidikan nasional khususnya, yaitu membina orang-orang yang
disupervisi menjadi manusia-manusia pembangunan yang Pancasilais. Pembangunan
di bidang pendidikan bertujuan membangun manusia seutuhnya (lahir dan batin)
yaitu manusia yang bertaqwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa, manusia yang berkualitas, manusia yang cerdas dan trampil,
manusia sehat rohani dan jasmani (kuat), manusia yang berbudi pekerti luhur, manusia
yang kuat kepribadiannya dan tebal semangat kebangsaannya, manusia yang
bertanggung jawab atas pembangunan bangsa dan mampu membangun dirinya sendiri.
Lebih jelasnya tujuan umum supervisi pendidikan ini dapat
dibaca pada tujuan umum administrasi pendidikan yang telah dikemukakan
terdahulu, yaitu pada Sub Bab E Dasar dan Tujuan Administrasi Pendidikan.
2. Tujuan
khusus Supervisi Pendidikan
Dalam usaha kearah tercapainya tujuan umum pendidikan,
dan tujuan pendidikan nasional serta terwujudnya tujuan umum supervisi
pendidikan terdapat pula beberapa
tujuan khusus supervisi pendidikan.
Supervisi bertujuan menolong guru-guru agar kesadarannya sendiri
berusaha untuk berkembang dan tumbuh menjadi guru yang lebih cakap dan lebih
baik dalam menjelaskan tugas-tugasnya. Usaha membantu meningkatkan kemampuan guru-guru
agar mereka mampu memecahkan masalah-masalah yang mereka hadapi dengan baik. Secara
operasional dapat dikemukakan beberapa rumusan tujuan khusus supervisi pendi-dikan sebagai berikut :
Membantu guru-guru agar dapat lebih mengerti dan
menyadari tujuan-tujuan pendidikan di
sekolah dan fungsi sekolah dalam usaha mencapai tujuan pendidikan itu.
Membantu guru-guru agar mereka menyadari dan mengerti
kebutuhan dan masalah-masalah yang dihadapi siswanya, dan berusaha membantu
mereka lebih baik lagi.
Untuk melaksanakan kepemimpinan yang efektif dengan demokratis
dalam rangka peningkatan profesi guru di
sekolah, dan hubungan antara staf sekolah secara kooperatif untuk bersama-sama
mening-katkan dengan kemampuannya masing-masing.
Menemukan kemampuan dan kelebihan tiap guru dan
memanfaatkan serta mengembangkan kemampuan itu dengan memberikan tugas dan
tanggung jawab yang sesuai dengan kemampuannya.
Membantu guru-guru meningkatkan kemampuan penampilannya di depan kelas (kemampuan mengajarnya) yaitu kemampuan untuk membuat murid lebih giat
belajar, yang mencakup segi-segi berikut:
(a) Segi
pengetahuannya yang mencakup antara lain:
-
Penguasaan
materi bidang studi yang diajarkan;
-
Pengetahuan
tentang berbagai metode yang dapat dipilih untuk menyampaikan materi tersebut;
-
Pengetahuan
tentang berbagai alat pelajaran, agar dapat memilih alat yang dianggapnya
paling sesuai;
-
Pengetahuan
tentang si murid (ilmu jiwa, teori belajar).
(b)
Segi ketrampilan dalam kemampuan mengajar yang mencakup antara lain :
-
Ketrampilan
berkomunikasi, menggunakan bahasa.
-
Ketrampilan
memilih dan menggunakan metode yang tepat sesuai dengan situasi riil.
- Ketrampilan
berinteraksi dalam PBM.
-
Ketrampilan
bertanya dan menyusun pernyataan.
- Ketrampilan menggunakan alat-alat/media pengajaran
-
Ketrampilan
memberi penguatan dalam pengelolaan kelas.
-
Ketrampilan
memilih dan menggunakan strategi belajar mengajar yang baik.
-
Ketrampilan
memilih bahan pelajaran sesuai dengan perkem-bangan anak dan sebagainya.
(c) Segi sikap
dalam kemampuan mengajar, antara lain:
- Disiplin terhadap tugas dan terhadap diri sendiri.
- Jujur terhadap diri sendiri dan terhadap murid.
- Menyukai murid-murid dan berusaha membantunya.
- Terbuka menerima saran dan pendapat/pertanyaan murid-murid.
- Tidak menimbulkan rasa curiga dan prasangka pada murid-murid.
- Percaya pada diri sendiri dan terhadap murid-murid.
- Membantu guru baru dalam masa orientasinya supaya
cepat dapat menyesuaikan diri dengan tugas dan dapat mendaya-gunakan
kemampuannya secara maksimal.
- Menghindari tuntutan-tuntutan terhadap guru yang di luar batas
kemampuannya, baik tuntutan yang datang dari dalam maupun tuntutan yang datang dari luar (masyarakat).
- Membantu guru-guru untuk dapat lebih memanfaatkan
pengalaman-pengalamannya sendiri.
- Mengembangkan profesional espirit decorps atau
colegialitas (rasa kesetia kawanan guru-guru) dalam melaksanakan tugas-tugasnya
di bidang pendidikan dan pengajaran.
F. PERTANYAAN LATIHAN
1. Kemukakan latar belakang perlunya supervisi pendidikan bagi
guru dan tenaga kependidikan di Indonesia !
2. Jelaskan apa yang dimaksud dengan supervisi pendidikan.
3. Kesimpulan apa yang dapat anda
ambil sehubungan dengan pengertian supervisi
tersebut ?
4. Jelaskan hubungan/persamaan, dan perbedaan supervisi pendidikan
dengan inspeksi.
5. Apakah setiap pelaksanaan supervisi diperlukan adanya inspeksi
? Jelaskan pendapat anda.
6. Siapa saja yang bertanggung jawab dalam melaksanakan supervisi
pendidikan ? Jelaskan alasan anda.
7. Jelaskan secara singkat tugas dan tanggung jawab guru
dalam pelaksanaan supervisi pendidikan.
8. Sebutkan dan jelaskan prinsip-prinspip yang perlu ada
pada setiap pelaksanaan kegiatan supervisi pendidikan.
9. Faktor-faktor apakah yang sering mempengaruhi pelaksanaan
supervisi pendidikan ? Jelaskan !
10. Sebutkan dan jelaskan fungsi-fungsi supervisi pendidikan baik fungsi umum maupun fungsi-fungsi
khususnya.
11. Bandingkan fungsi-fungsi supervisi yang dikemukakan masing-masing
Oteng Sutisna, Swearingen, clan
Surya Subroto. Dimana persamaan dan
perbedaan diantaranya ?
12. Apa tujuan yang ingin dicapai dalam pelaksanaan supervisi
pendidikan tersebut? Tujuan umum dan tujuan khususnya.
13. Jelaskan pendapat anda, mengapa tujuan umum supervisi itu
sama dengan tujuan pendidikan nasional ?
14. Jelaskan pula pendapat anda tentang hubungan keterkaitan antara
fungsi, tugas dan tujuan supervisi pendidikan.
15. Apakah seorang murid dapat disebut sebagai supervisor ? Jelaskan
pada saat kapan dan dalam kegiatan apa sehingga fungsi ini bisa/ tidak
diberikan kepada murid ? Bagaimana seandainya fungsi tersebut bila dilaksanakan
oleh orang tua murid ? Dalam hal
apa dan kegiatan macam mana ?
16. Dalam arti yang sempit, siapa saja yang dapat disebut
sebagai supervisor pendidikan ? Urutkan menurut kedudukan/jenjang/posisi
masing-masing pejabat pelaksana tersebut !
17. Ciri-ciri mana saja yang dapat ditonjolkan dalam pengertlan
supervisi pendidikan pada umumnya ?
18. Rumuskanlah sebuah masalah yang paling sering ditemui di
dalam dunia pendidikan dewasa ini, khususnya di sekolah, kemudian diskusikan
dengan teman-teman anda (5-10 orang) dalam kelompok. Susun/jabarkan
indikator-indikator yang terdapat dalam rumusan masalah tersebut, kemudian
kemukakan bagaimana cara peme-cahannya. Laporkan hasilnya kepada dosen pembina
mata kuliah ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar